Sunday 29 November 2009

PEMILIHAN DAN PENGANGKATAN SEORANG IMAM/ RAJA/ PRESIDEN (KEPALA NEGARA/PEMERINTAH)

http://moch-memed.blogspot.com/2009/11/pemilihan-dan-pengangkatan-seorang-imam.html

PEMILIHAN DAN PENGANGKATAN SEORANG IMAM/ RAJA/ PRESIDEN (KEPALA NEGARA/PEMERINTAH)

Ringkasan Pemahaman Ayat-ayat Al Qur’an

tentang Negeri yang diberkahi, Khalifah Allah di Bumi, Imam, Bani Israil sepeninggal N. Musa – raja Thalut – Daud dan Sulaiman – Kaum Saba.

(1) Negeri yang diberkahi dan negeri yang disiksa.

Suatau negeri akan diberkahi bilamana penduduknya beriman, taqwa dan beramal shaleh, dengan sebenar-benarnya iman, taqwa dan amal shaleh yang diridloi-Nya sesuai dengan petunjuk-Nya (Al Qur’an dan Sunatullah) serta selalu bersyukur dan sabar. Tetapi bila mereka mendustakan (ayat-ayat Allah) itu, maka Allah siksa mereka disebabkan perbuatan atau amalnya (Q.7/96). Suatu negeri yang baik dengan penuh ampunan (Q.34/15) perlu berada dibawah organisasi kepengurusan yang baik pula dan dipimpin oleh seorang raja yang baik yang diridloi Allah.

(2) Khalifah Allah di Bumi (Q. 24/55; Q.11/61 dan Q.33/72).

Dengan izin Allah, manusia dijadikan-Nya Wakil (Mandataris) Allah di Bumi, Pengganti (Representative) Allah di Bumi, Pemimpin (Leader) di Bumi, Pengurus (Manager) di Bumi, serta diberi-Nya amanat, tugas, hak, wewenang dan tanggung jawab (ATHWT) untuk mengurus dan memakmurkan bumi.

Syarat Khalifah Allah di Bumi yang diridloi-Nya:

1) Bukan orang-orang kafir dan fasik.
2) orang-orang yang beriman,
3) beramal shaleh,
4) teguh terhadap agama yang telah diridhai-Nya,
5) tetap beribadah kepada-Allah dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Allah,

Allah menggantikan ketakutan menjadi aman sentausa

(3) Imam (Pemimpin, Koordinator).

Syarat Imam yang diridloi Allah (Q.21/73):

1) memberi petunjuk dengan perintah Allah yang tersurat didalam Al Qur’an
2) mereka mengerjakan kebajikan,
3) mendirikan shalat,
4) menunaikan zakat, dan
5) hanya kepada Allah mereka selalu beribadah

(4) Ingatlah bahwa Kekuasaan, Kerajaan, Kemulian, Kebajikan, Waktu, Kehidupan dan Rezki semuanya milik Allah. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu (Q. 3/26 sd 3/28)

(5) Pemuka-pemuka Bani Israil (golongan Yahudza*) membutuhkan seorang raja sebagai pemimpin untuk berperang di jalan Allah melawan Jalut dan tentaranya yang ganas serta berbuat kerusakan di dalam negeri mereka. Jalut telah mengusir mereka dan anak-anak dari kampung halaman mereka (Q.2/246)

(6) Mereka Bani Israil (golongan Yahudza *) minta kepada Nabi mereka (N. Samuel) untuk dipilihkan seorang raja dari kaumnya (Q.2/246).,

(7) Nabi mereka, atas nama Allah, mengajukan Thalut yang berasal bukan dari kaumnya untuk dijadikan raja atas kehendak Allah, sesuai dengan tanda-tanda dia dapat dijadikan raja. (Q. 2/247).

(8) Tanda-tanda Thalut akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepada mereka / Bani Israil, yang di dalamnya terdapat yang menenangkan dari Robb-mereka (Tuhan-mereka) dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; Tabut itu dibawa oleh Malaikat (Q. 2/247)..

(9) Thalut layak dijadikan Raja, karena Allah memberinya ilmu yang luas, hikmah (kearifan) dan tubuh yang perkasa untuk mengendalikan pemerintahan, meskipun dia bukan seorang pemuka dan bukan orang yang kaya (Q.2/247).

(10)Meskipun mula-mula mereka memprotes pengangkatan Thalut menjadi raja, namun setelah mendapatkan petunjuk yang berada di dalam Tabut, akhirnya mereka menerima ketentuan Allah bahwa Thalut pantas diangkat jadi raja (Q. 2/247).

(11)Sesuai dengan prasangka Nabi mereka, sebahagian besar dari mereka yang berjanji akan berperang, ternyata mereka perpaling, tidak mau ikut berperang dan zalim. Hanya sedikit saja di antara mereka yang tidak berpaling dan menjadi pengikut Thalut (Q. 2/249).

(12)Dengan kesabaran atas diri mereka, dan kekokohan pendirian yang dituangkan Allah kepada mereka dan atas pertolongan Allah terhadap orang-orang kafir, dengan izin Allah (Q.2/250), Thalut dengan pengikutnya yang sedikit namun taat dan lulus ujian dari Allah (Q. 2/249, mereka tidak meminum air sungai yang terlarang / tercemar), dapat mengalahkan Jalut dengan tentaranya dan Daud membunuh Jalut.

(13)Sepeninggal Thalut, maka Daud dijadikan raja, dan kepadanya Allah memberikan Pemerintahan, Hikmah dan pengajaran / Ilmu yang dikehendaki-Nya.

(14)Daud diberi kurnia dari Allah dengan ditundukkan atau perintah bertasbih kepada-Nya berulang-ulang, gunung-gunung dan burung-burung, bersama Daud. (Tanda-tanda Sumberdaya Alam yang dapat dimanfaatkan manusia: dari gunung kelur magma yang mengandung logam dan burung merupakan model pesawat dan satelit teknik informasi)

(15)Allah telah melunakkan besi untuknya dan Daud diajari dan diperintahkan membuat baju besi dengan ukuran yang tepat dan berbuat baik. (Teknologi dan alat-peralatan teknologi) - Sesungguhnya Allah melihat apa yang kamu kerjakan,

(16)Daud dan Sulaiman mampu memberi keputusan dengan benar kepada rakyatnya,tentang suatu perkara dengan disaksikan Allah (Q.21/78)

(17)Nabi Sulaiman diberi kemampuan berteknologi tinggi (untuk jamannya yang disebut muzizat)

1) Kemampuan bergerak cepat dengan tenaga angin. Untuk mengadakan perjalanan dengan kekuatan angin yang kencang tiupannya yang berhembus dengan perintahnya ke negeri yang Allah telah memberkatinya. Kecepatan jelajah perjalann N. Sulaimam dengan kekuatan angin, sama dengan perjalanan sebulan (30 hari) perjalanan biasa (dengan kuda 7 km/jam0 namun ditempuh dalam kurun waktu pagi atau petang (enam jam). Kecepatan jelajah dengan angin = (30 x 24 x 7) / 6 = 960 km/jam

2) Teknologi metalurgi dan alat-peralatan teknologi. Pengcoran cairan tembaga untuk membuat alat-peralatan teknologi untuk perang dan prasarana yang lain,

3) Allah menundukkan jin dan manusia untuk bekerja bagi Sulaiman membuat apa yang dikehendakinya berupa gedung-gedung yang tinggi dan patung-patung dan piring-piring yang (besarnya) seperti kolam dan periuk yang tetap,

4) Informasi yang diberikan oleh burung hud-hud (sekarang satelit)

(18)Kaum Saba setelah bergabung beriman-islam bersama N. Sulaiman, diberi kemampuan untuk memakmurkan negerinya antalain membangun Bendungan, untuk mengairi lahan gersang sehingga menjadi subur dan rakyat menjadi sejahtera, Negeri yang baik penuh dengan ampunan-Nya. Namun karena generasi penerusnya kembali tidak beriman dan tidak bertaqwa, maka negeri mereka mendapat siksa dilanda banjir dan lahannya kembali menjadi tandus.(Q.34/15 sd 34/17).

q Kesimpulan dari pemahaman ayat-ayat Al Qur’an

(tentang Pemilihan dan pengangkatan seorang Raja yang diridloi Allah)

(1) Raja sebagai khalifah dan imam, dia dibutuhkan untuk memimpin suatu kaum, dalam berperang dan berjihad di jalan Allah, mampu mengendalikan pemerintahan, menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara, mencegah perbuatan merusak, tidak ingkar janji dan tidak jahat, mampu memakmurkan negeri dan mensejahterakan rakyat dengan adil (mencapai negeri yang baik penuh berkah dengan pengampunan dari Allah YM Penerima Taubat dan YM Pengampun),

(2) Pemilihan Raja dan Wali. Dahulu, seorang Raja diusulkan untuk dipilih dan diangkat oleh Nabi. Sekarang sesudah tidak ada lagi Nabi (N. Muhammad nabi terakhir), maka para Ulama yang memiliki ilmunya luas (Ilmu Al Qur’an, Hadits / Ilmu Qauliyh dan Sunatullah perintah Allah bagi alam / Ilmu Kauniyah) sebagai penerus para Nabi seyogianya merekalah yang memilihkan calon-calon raja yang berkualitas tinggi, untuk selanjutnya salah seorang dari calon dipilih oleh rakyat atas nama Allah. Ulamapun sebagai penerus para nabi harus berperilaku seperti nabi yang dengan jihad menyampaikan perintah dan larangan Allah, peringatan Allah, dan kabar gembira, sesuai dengan yang tersurat dan yang tersirat didalam Kitab Allah (Al Qur’an). Pemilihan dan penunjukan harus berdasarkan musyawarah, adil dan tawakal kepada-Nya.

(3) Rakyat yang memilih dan mendukungnyapun seharusnya dari orang-orang yang beriman dan taqwa., jangan memilih seorang wali dari yang kafir

(4) Adapun ciri-ciri seseorang yang dapat dipilih dan diangkat menjadi raja, harus seorang muslim berpredikat sebagai khalifah Allah di bumi dan Imama yang benar, serta memiliki ciri-ciri yang khusus untuk dapat menjadi seorang raja. (lihat lampiran berikut).

q Ciri-ciri Raja yang diridloi Allah.

Seseorang yang dapat diusulkan, dipilih dan diangkat menjadi raja (pemimpin), haruslah mempunyai ciri-ciri yang tersurat dan tersirat di dalam Al Qur’an dan Hadits sebagai berikut (Allah-lah YM. Mengetahui dan YM.Benar):

1) Membaca dan memahami apa yang tersurat dan yang tersirat di dalam Al Qur’an tanpa ada keraguan dan sungguh sungguh mengamalkannya (ciri utama orang taqwa – Q.2/2)

2) Taqwa dengan sebenar-benarnya Taqwa menurut Al Qur’an, Beriman (Rukun Iman yang lima) dan Beramal shaleh yang diridloi-Nya, dengan mengikuti petunjuk Allah (Al Qur’an dan Sunatullah), Muslim (Q.3/102 sd. 3/107), berorientasi kepada keselamatan dengan mentaati Allah, Rosul Allah dan Pengurus di antara mereka (Q.4/59)

3) Menjadikan Rosulullah sebagai panutan yang baik disediakan untuk manusia (Q.33/21), beliau selalu berada di jalan yang benar yaitu jalan Allah, dalam berfikir, berperilaku dan bertindak (sifat Sidik), memegang teguh amanah dan menepati janji dengan Allah dan manusia (sifat Amanah), Cerdas (sifat Fatonah) dan menyampaikan apa yang perlu disampaikan (Tabligh)

4) Memiliki ciri-ciri khalifah Allah di bumi yang mampu melaksanakan amanat, tugas, hak, wewenang dan tanggung jawab (ATHWT) untuk mengurus dan memakmurkan bumi. (Q.24/55):

1. Bukan orang-orang kafir dan fasik (ciri orang fasik: Q.2/26,27,59,99)
2. orang-orang yang beriman dan beramal shaleh (yang diridlo-Nya, Q/46/15)
3. teguh terhadap agama (Islam) yang telah diridhai-Nya,
4. tetap beribadah kepada-Allah dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Allah,

5) Memiliki sifat-sifat Imam (Q. 21/73) sebagai berikut:
1. memberi petunjuk dengan perintah Allah (yang tersurat dan tersirat di dalam Al Qur’an),
2. mereka mengerjakan kebajikan (Q.2/177),
3. mendirikan shalat,
4. menunaikan zakat,
5. dan hanya kepada Allah mereka selalu beribadah

6) Memiliki Ilmu yang luas dan Hikmah / Kebijakan (Ilmu Al Qur’an, Sunatullah dan Teknologi) (Q.2/247) dan Perekayasa (ulul albaab) (Q.3/190 dan 13/19 sd. 13/ 24)

7) Memiliki fisik yang kuat, teguh pendirian dan sabar serta selalu berdoa memohon pertolongan Allah dan diberi-Nya kemampuan untuk mengendalikan pemerintahan (Q.2/247),(Q.2/250)

8) Memiliki “pasukan, tentara, pendukung, pembantu” yang teruji dan sabar (Q. 2/249), (Q.8/65);

9) Mampu mengobarkan semangat para mukminin untuk berjihad dan berperang di jalan Allah dengan kesabaran (Q.8/65);

10) Menguasai dan memahami hukum-hukum Allah (Q.21/78), (Q.21/79) dan berbagai macam NHSPM (Norma, Hukum, Standar, Pedoman dan Manual, yang disusun berdasarkan petunjuk-Nya oleh yang berkompeten dalam bidangnya untuk mengurus berbagai urusan di bumi.

11) Mengkoordinasikan dan membagi habis tugas Pengurusan Bumi, yang dapat dibagi ke dalam dua kelompok pengurusan, yaitu Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Pembinaan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia berdasarkan NHSPM.

12) Mampu memberi atau mengambil keputusan dengan benar dan tepat tentang suatu perkara, dengan disaksikan atau atas nama Allah YM. Mengetahu, YM Bijaksana dan YM. Adil (Q.21/78)

13) Mendapat rekomendasi dan dukungan dari para ulama paripurna (Qauliyah dan Kauniyah) yang berpredikat sebagai penerus Nabi (Q.2/246).

14) Menjadi tokoh / pemuka / panutan yang berkompeten sebagai Peneliti (ahli dzikir), Ilmuwan (ulama), Perekayasa (ulul albaab), Penyebar rahmat Allah (seperti guru dan pedagang), Imam (koordinator), Penguasa, Pengawas, Wasit (hakim) dan Pelindung (Waliyun), yang sejalan dengan ATHWT yang diembannya dan sesuai dengan kemampuan yang diberikan Allah

q Peringatan:

Suatu negeri hanya akan diberkahi Allah seandainya penduduknya beriman, bertaqwa dan berbuat kebaikan. Tetapi sebaliknya bila mereka mendustakan (ayat-ayat Allah), maka Allah akan menyiksa mereka disebabkan perbuatan atau amalnya (Q.7/96). Ingatlah bahwa Kekuasaan, Kerajaan, Kemulian, Kebajikan, Waktu, Kehidupan dan Rezki semuanya milik Allah. Janganlah memilih waliyun orang-orang kafir. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu (Q.3/26 sd 3/28)


Pemilihan dan Pengangkatan
seorang RAJA dan pemuka
di suatu negeri yang diberkahi allah

(mengacu kepada Al Qur’an)

q Pendahuluan

Suatu negeri pasti akan diberkahi Allah dari langit dan bumi seandainya penduduk negeri tersebut beriman dan bertakwa. Dengan diturunkannya hujan dari langit maka bumi atau tanah yang asalnya mati dan kering akan menjadi basah dan subur. Bumi yang subur dengan air yang cukup akan menjadi makmur seandainya penduduknya mempunyai keinginan, memiliki ilmu, teknologi dan keterampilan berekayasa untuk mengurus atau mengelola bumi dengan segala sumberdayanya dengan benar dan baik tanpa merusaknya.

Pengurusan Bumi yang diserahkan Allah kepada manusia yang diangkat-Nya sebagai khalifah Allah di Bumi dapat dibagi ke dalam dua golongan kegiatan yaitu Pengelolaan Sumberdaya Alam (PSDA) dan Pembinaan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (PSDM). PSDA harus dilakukan oleh Sumberdaya Manusia yang berkualitas. PSDA harus dilakukan dengan benar dan baik agar negeri menjadi makmur, tanpa berbuat kerusakan.

Yang dimaksud dengan Sumberdaya Alam yaitu Sumberdaya yang dapat diperoleh di dan yang sampai di Bum. Adapun yang dapat diurus atau dikelola manusia ialah Sumberdaya Air (SDA) yang jatuh dari langit dan telah ditempatkan-Nya di Bumi (di Darat dan Laut), Sumberdaya Lahan Darat.

Pengurusan Bumi seharusnya dilakukan berdasarkan petunjuk Allah dan NHSPM. Berbagai macam NHSPM (Norma, Hukum, Standar, Pedoman dan Manual) masih perlu disipakan dan disusun oleh para ahli dzikir(peneliti), ilmuwan, perekayasa (Ulul albaab), dijabarkan dari apa yang tersurat dan tersirat di dalam Al Qur’an dan Sunatullah dan didesiminasikan kepada seluruh penduduk untuk dimanfaatkan oleh yang berkepentingan.

Pengurusan Bumi di suatu negeri sesungguhnya merupakan ATHWT (amanat, tugas, hak, wewenang dan tanggung jawab) yang diberikan Allah kepada manusia yang benar-benar dijadikan-Nya khalifah Allah dibumi. Dan pengurusan Bumi di suatu negeri, secara prinsipiil, harus dilakukan terkordinasi, menyeluruh, berwawasan lingkungan, berkelanjutan dan berkesinambungan dengan melibatkan seluruh masyarakat.penduduk negeri dengan prinsip pembagian THWT berdasarkan musyawarah dan tawakal kepada Allah.

ATHWT yang diberikan Allah dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam (PSDA) dan Pembinaan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (PSDM) pelaksanaannya seharusnya diserahkan kepada orang-orang yang berkompetensi sesuai dengan kompetensinya masing-masing

Suatu negeri menjadi negeri yang baik penuh dengan ampunan-Nya, makmur dan sejahtera dengan berkeadilan sesuai dengan ridlo Allah.

Setiap manusia diberi-Nya kesempatan berkompetensi dan pemuka:

(1) Peneliti (Ahli dzikir)
(2) Ilmuwan (Ulama)
(3) Perekayasa (Ulul Albaab)
(4) Penyebar rakhmat Allah dan Penasihat (Rakhmatan lil ’alamiin)
(5) Koordinator (Imam)
(6) Pengurus (ulil amri) suatu urusan
(7) Pengayom
(8) Penguasa (amir, mulkun, sultan) suatu daerah dengan penduduknya
(9) Pengawas dan pemberi peringatan (polisi)
(10)Penyidik perkara (jaksa)
(11)Penengah dan Pemutus perkara(Wasit dan Hakim)
(12)Pelindung (Waliyun)

Pengurusan SDA dan SDM sebaiknya dimasukkan ke dalam sistem kelompok kerja Departemental, yang terdiri dari Departemen-departemen Utama yang mengkordinir berbagai macam Departemen yang masing-masing diperlukan mengurus suatu kelompok urusan. Departemen Utama (Dept. U) yang diperlukan antara lain:

(1) Departemen Utama PSD-Alam dan Pekerjaan Umum, yang diberi tugas dan tanggung jawab teknik urusan PSDA, untuk TURDALWASBIN dalam menggali, memanfaatkan, mengembangkan dan mengkonservasi dayaguna Sumberdaya Alam dan mengantisipasi dan menanggulangi dampak negatif dayarusak Sumberdaya Alam alamiah dan daya rusak akibat perbuatan manusia (kerusakaan Lingkungan SDA).

Dept.U. PSDA ini membawahi antara lain:

1) Departemen Pengelolaan Sumberdaya Air,
2) Dept. Kebinamargaan dan Trasportasi,
3) Dept. Sumberdaya Lahan Pertanian dan Perikanan Darat,
4) Dept. Sumberdaya Kehutanan dan Reboisasi,
5) Dept. Sumberdaya Pertambangan, Mineral dan Listerik,
6) Dept. Sumberdaya Kelautan,
7) Dept. Sumberdaya Pariwisata dan Kebudayaan
8) Dept. Pengembangan Sumberdaya Lahan dan Transmigrasi.

(2) Departemen Utama PSDM dan Kesejahteraan, yang diberi tugas dan tanggung jawab memperoleh dan mendaya-gunakan Sumberdaya Manusia yang berkualitas tinggi (berakhlak, menguasai ilmu, hikmah, teknologi / ilmu teknik, menguasai dan mentaati petunjuk Allah danNHSPM, mampu berperan serta dalam berekayasa alat peralatan teknologi).

Dept.U. PSDM ini membawahi antara lain:

1) Departemen Pendidikan dan Pengajaran,
2) Dept Kesehatan dan Pengobatan,
3) Dept. Pemuda dan Olahraga,
4) Dept. Agama dan Adat,
5) Dept. Kesejahteraan Masyarakat
6) Dept. Tenaga Kerja dan Urbanisasi

(3) Departemen Utama Keselamatan Tanah Air, yang bertugas dan bertanggung jawab untuk mencegah kerusakan SDA, mempertahankan kedaulatan negara, melindungi keselamatan manusia dan sumberdaya alam, ketenteraman penduduk negeri dari gangguan kejahatan, kemungkaran, kebathilan, keamanan, ketertiban dan dari perlawanan hikmah dan kebijaksanaan.

Dept.U. PSDM ini membawahi antara lain:

1) Dept Pertahanan dan Keamanan
2) Dept. Kepolisian dan Kejaksaan
3) Dept. Kehakiman
4) Dept. Lingkungan Hidup dan Penyelamatan Aset Negara

(4) Departemen Utama Perdagangan, Perekonomian, Keuangan dan Zakat yang bertugas dan bertanggung jawab mengumpulkan infak dan menyebarkan rakhmat Allah

Dept.U. PSDM ini membawahi antara lain:

1) Dept. Perindustrian
2) Dept Perdagangan dan Logistik
3) Dept. Keuangan dan Zakat

(5) Departemen Utama Komunikasi dan Informasi yang bertugas dan bertanggung jawab menjaga dan meningkatkan silaturahim (kesatuan dan persatuan) di antara penduduk di dalam negeri dengan para eksekutif, legislatif dan dengan penduduk negera sahabat.

Dept.U. Kominfo ini membawahi antara lain:

1) Dept. Komunikasi, Data dan Informasi,
2) Dept. Dalam Negeri,
3) Dept. Luar Negeri.

(6)

* q Negeri yang diberkahi dan negeri yang memperoleh siksa
* q Kisah Pemilihan dan Pengangkatan Raja Thalut, Daud dan Sulaiman
* q Ringkasan Pemahaman Ayat-ayat Al Qur’an (tentang Negeri yang diberkahi, Khalifah Allah di Bumi, Imam, Bani Israil sepeninggal N. Musa – raja Thalut – Daud dan Sulaiman – Kaum Saba)
* Kesimpulan dari pemahaman ayat-ayat Al Qur’an
* (tentang Pemilihan dan pengangkatan seorang Raja yang diridloi Allah)
* Ciri-ciri Raja yang diridloi Allah.

Wikipedia

Search results

AddThis

Bookmark and Share

Facebook Comment

Info Archive

Sultan Sepuh XIV Pangeran Raja Arief Natadiningrat :

"Kami berharap, negara ini tidak melupakan sejarah. Dulu sebelum kemerdekaan Bung Karno meminta dukungan keraton untuk bisa membuat NKRI terwujud, karena saat itu tak ada dana untuk mendirikan negara. Saat itu keraton-keraton menyerahkan harta yang mereka punya untuk kemerdekaan negara ini,"

http://nasional.kompas.com/read/2010/12/05/1725383/Para.Sultan.Dukung.Keistimewaan.Yogya

THE FSKN STATMENT IN SULTANATE OF BANJAR : SESUNGGUHNYA KETIKA RAJA - RAJA MEMBUAT KOMITMENT DGN BUNG KARNO DALAM MENDIRIKAN REPUBLIK INI , SEMUA KERAJAAN YG MENYERAHKAN KEDAULATAN DAN KEKAYAAN HARTA TANAHNYA , DIJANJIKAN MENJADI DAERAH ISTIMEWA. NAMUN PADA KENYATAANNYA ...HANYA
YOGYAKARTA YG DI PROSES SEBAGAI DAERAH ISTIMEWA ... AKANKAH AKAN MELEBAR SEPERTI KETIKA DI JANJIKAN ... HANYA TUHAN YG MAHA TAU. ( Sekjen - FSKN ) By: Kanjeng Pangeran Haryo Kusumodiningrat

http://www.facebook.com/photo.php?fbid=177026175660364&set=a.105902269439422.11074.100000589496907